Category: Berita Polisi

  • MCI News : Pererat Hubungan Bilateral, Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force

    Pererat Hubungan Bilateral, Humas Polri Terima Kunjungan Delegasi Hong Kong Police Force

     

    Jakarta — Divisi Humas Polri menerima kunjungan tim delegasi Hong Kong Police Force dalam rangka memperkuat kerja sama serta pertukaran informasi di bidang kehumasan dan pengelolaan informasi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026.

    Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua institusi kepolisian untuk saling berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta inovasi dalam pengelolaan komunikasi publik, kehumasan, dan diseminasi informasi kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital yang dinamis.

    Divisi Humas Polri menyambut baik kunjungan delegasi Hong Kong Police Force sebagai wujud komitmen Polri dalam membuka ruang kolaborasi internasional, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme dan transparansi pelayanan informasi kepolisian.

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, ditutup dengan diskusi serta pertukaran pandangan mengenai penguatan peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    #Polri #PolriTV #PolisiIndonesia #HumasPolri #DivisiHumasPolri

     

  • Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • MCI Media : Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Mci News : Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Luar Biasa Gerak Cepat Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

    Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    “Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

    Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.

    Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

  • Hebat .. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Hebat .. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • MCI : Luar Biasa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Mci News : Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

    Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

    Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
    serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

    “Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

    Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Tangani Penemuan Bayi di Desa Olehsari

     

    BANYUWANGI– Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi laki-laki di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Rabu  (14/1/2026)

    Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at, S.H. menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Sutikno (70), seorang pensiunan anggota Polri. Bayi ditemukan berada di dalam sebuah kardus Indomie yang diletakkan di lantai teras rumah.

    Kronologis kejadian bermula saat saksi Ferdy Tri Ananta (18) pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus di teras. Awalnya tidak dicurigai, namun saat saksi duduk di teras untuk mengerjakan tugas sekolah, terdengar suara tangisan bayi dari dalam kardus. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada orang tuanya.

    Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Glagah. Sekira pukul 22.08 WIB, petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Desa Olehsari mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, ditemukan seorang bayi laki-laki dengan berat badan sekitar 3,2 kilogram, lengkap dengan perlengkapan bayi serta secarik surat wasiat.

    Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke Klinik Amanah Desa Olehsari dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan masih menjalani perawatan medis.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Glagah serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.

    “Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

    Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

    “Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.

    Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Glagah bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan kejadian serupa demi keselamatan dan perlindungan anak